Pajak

Konsentrasi Pajak merupakan salah satu peminatan dalam Program Studi Akuntansi yang berfokus pada penguasaan konsep, regulasi, dan praktik perpajakan di Indonesia. Konsentrasi ini membekali mahasiswa dengan kemampuan dalam menghitung, mencatat, melaporkan, dan merencanakan pajak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku, baik untuk individu, badan usaha, maupun organisasi non-profit. Mahasiswa akan mempelajari sistem perpajakan nasional (self-assessment system), tata cara administrasi perpajakan, serta strategi optimalisasi pajak melalui perencanaan pajak (tax planning) yang sah dan etis. Konsentrasi ini juga menekankan pentingnya kepatuhan perpajakan dan memahami peran pajak dalam pembangunan negara. Konsentrasi ini sangat relevan dalam dunia kerja, terutama di bidang konsultan pajak, auditor, staf pajak perusahaan, maupun pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 🎓 Kompetensi Lulusan Konsentrasi Pajak: Menghitung dan menyusun pelaporan pajak pribadi maupun badan Melaksanakan administrasi dan pelaporan pajak secara elektronik Menganalisis peraturan perpajakan dan implikasinya terhadap bisnis Melakukan perencanaan pajak yang sah dan menguntungkan Menjadi tenaga profesional yang patuh pajak dan menjunjung etika

Pajak
Program Studi
  • Akutansi
  • Manajemen